DIALEKSIS.COM | Cikarang - Korlantas Polri menindak truk sumbu tiga atau lebih yang masih melintas di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 47 pada Sabtu (28/3/2026) dini hari. Truk tersebut tetap beroperasi meski larangan masih berlaku hingga 29 Maret 2026.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Korlantas Polri menegaskan larangan kendaraan sumbu tiga melintas di jalan tol selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) serta hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga.